TUGAS 5
(Rabu, 11 Apri 2018)
Nama : Muhammad Yusuf Alwi
NIM :
E1B015031
No. Hp. :
082340493210
KERANGKA BERPIKIR PENELITIAN
Pengertian
Kerangka Berpikir adalah
penjelasan sementara terhadap suatu gejala yang menjadi objek permasalahan
kita. Kerangka berpikir iini disusun dengan berdasarkan pada tinjauan pustaka
dan hasil penelitian yang relevan atau terkait. Kerangka berpikir ini merupakan
suatu argumentasi kita dalam merumuskan hipotesis. Dalam merumuskan suatu
hipotesis, argumentasi kerangka berpikir menggunakan logika deduktif (untuk
metode kuantitatif) dengan memakai pengetahuan ilmiah sebagai premis premis
dasarnya.
Kerangka berpikir ini merupakan buatan
kita sendiri, bukan dari buatan orang lain. Dalam hal ini, bagaimana cara kita
berargumentasi dalam merumuskan hipotesis. Argumentasi itu harus membangun
kerangka berpikir sering timbul kecenderungan bahwa pernyataan-pernyataan yang
disusun tidak merujuk kepada sumber keputusan, hal ini disebabkan karena sudah
habis dipakai dalam menyusun kerangka teoritis. Dalam hal menyusun suatu
kerangka berpikir, sangat diperlukan argumentasi ilmiah yang dipilih dari
teori-teori yang relevan atau saling terkait. Agar argumentasi kita diterima
oleh sesama ilmuwan, kerangka berpikir harus disusun secara logis dan
sistematis.
Kerangka
berpikir yang meyakinkan hendaklah memenuhi kriteria kriteria sebagai berikut.
1.
Teori yang digunakan dalam berargumentasi hendaknya dikuasai
sepenuhnya serta mengikuti perkembangan teori yang muktahir.
2.
Analisis filsafat dari teori-teori keilmuan yang diarahkan
kepada cara berpikir keilmuan yang mendasari pengetahuan tersebut harus
disebutkan secara tersurat semua asumsi, prinsip atau postulat yang
mendasarinya.
Penyusunan
kerangka berpikir dengan
menggunakan argumentasi-argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan ini
akhirnya melahirkan suatu kesimpulan. Kesimpulan tersebut yang menjadi rumusan
hipotesis sebagai jawaban sementara terhadap pemecahan masalah penelitian kita.
Beberapa
kesalahan umum dalam menggunakan landasan teori, yaitu:
1.
Peneliti melakukan pengkajian ulang secara tergesa-gesa
terhadap kepustakaan semenjak dimulainya proses penelitian. Hasil-hasil yang
diperoleh ini mengabaikan semua studi-studi sebelumnya yang telah dikembangkan
penelitiannya.
2.
Peneliti terlalu mengandalkan sumber-sumber data sekunder.
3.
Peneliti hanya memusatkan perhatian kepada penemuan-penemuan
penelitian yang dibacanya di dalam artikel penelitian atau jurnal penelitian,
sehingga menghiraukan informasi berharga. Contohnya : metode-metode
pengukurannya dan sebagainya.
4.
Peneliti mengabaikan hasil hasil penelitian maupun teori
teori yang terdapat dalam suarat kabar atau majalah populer.
5.
Gagal menetapkan batas batas masalah dalam menerapkan
penggunaan kepustakaan.
6.
Mencatat data biografi yang tidak benar dan tidak dapat
dipakai sebagai referensi yang sebenarnya dibutuhkan.
7.
Terlalu banyak mencatat bahan bahan bacaan yang sebenarnya
tidak relevan dengan masalah yang diteliti. Peneliti belum dapat memilih yang
mana informasi dibutuhkan dan
Sumber Pustaka
Husaini Usman dan Purnomo, 2008. Metodologi
Penelitian Sosial. Penerbit PT Bumi Aksara: Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar