TUGAS 4
(Rabu, 04 April 2018)
Nama : Muhammad Yusuf Alwi
NIM :
E1B015031
No.
Hp. : 082340493210
PENELITIAN CAMPURAN
A.
Pengertian
Penelitian Campuran merupakan suatu
pendekatan yang mengombinasikan atau mengasosiasikan bentuk kuantitatif dan
bentuk kualitatif. Penelitian metode campuran adalah suatu metode penelitian
yang melibatkan pemakaian 2 metode, yaitu metode penelitian kuantitatif dan
metode kualitatif dalam studi tunggal atau satu penelitian. Penelitian jenis
ini lebih kompleks bila dibandingkan dengan penelitian yang lainnya, tidak
hanya sekedar mengumpulkan dan menganalisis dua jenis data, tetapi juga
melibatkan fungsi dari penelitian kuantitatif dan penelitian kualitatif
sehingga secara keseluruhan lebih besar bila dibandingkan kedua penelitian
tersebut. Penggunaan 2 metode penelitian ini dipandang lebih dapat memberikan
suatu pemahaman yang lebih lengkap mengenai isu atau masalah penelitian
daripada penggunaan salah satu metode penelitian di antaranya.
B.
Jenis
1. Penelitian
Pengembangan Model/Instrumen
Menurut Emzir,
ini adalah salah satu jenis penelitian pragmatik yang menawarkan suatu cara
untuk menguji teori dan memvalidasi praktik yang terus menerus dilakukan secara
esensial melalui tradisi yang tidak menantang. Suatu cara untuk menetapkan
prosedur-prosedur, teknik-teknik, dan peralatan-peralatan baru yang didasarkan
pada suatu analisis metodik tentang kausus-kasus spesifik.
2. Penelitian
Evaluasi Program
Menurut Isaac
dan Michael, sebuah program harus diakhiri dengan evaluasi. Hal ini dikarenakan
kita akan melihat apakah program tersebut berhasil menjalankan fungsi
sebagaimana yang telah ditetapkan sebelumnya. Menurut mereka, ada tiga tahap
rangkaian evaluasi program yaitu : (1) menyatakan pertanyaan serta
menspesifikasikan informasi yang hendak diperoleh, (2) mencari data yang
relevan dengan penelitian dan (3) menyediakan informasi yang dibutuhkan pihak
pengambil keputusan untuk melanjutkan, memperbaiki atau menghentikan program
tersebut.
Sedangkan
menurut Kirkpatrick, evaluasi program dapat dimaknai sebagai sebuah proses
untuk mengetahui apakah sebuah program dapat direalisasikan atau tidak dengan
cara mengetahui efektifitas masing-masing komponennya melalui rangkain
informasi yang diperoleh evaluator (Kirkpatrick 1996 : 3). Tetapi, pengambil
keputusan itu sendiri bukanlah evaluator melainkan pihak lain yang lebih
berwenang. Evaluator hanya menyediakan informasi-informasi yang dibutuhkan oleh
pengambil kebijakan (decision maker).
3. Penelitian
Kebijakan
Edi
Suharto dalam bukunya yang berjudul Kebijakan Sosial Sebagai Kebijakan
Publik mengemukakan bahwa Kebijakan (policy) adalah sebuah instrument
pemerintahan, bukan saja dalam arti government yang hanya menyangkut
aparatur negara, melainkan pula governance yang menyentuh pengelolaan
sumber daya publik. Kebijakan pada intinya merupakan keputusan-keputusan atau
pilihan-pilihan tindakan yang secara langsung mengatur pengelolaan dan
pendistribusian sumberdaya alam, financial dan manusia demi
kepentingan publik, yakni rakyat banyak, penduduk, masyarakat atau warga
negara. Kebijakan merupakan hasil dari adanya sinergi kompromi atau bahkan
kompetisi antara berbagai gagasan, teori, ideology, dan kepentingan-kepentingan
yang mewakili sistem politik suatu negara.
Dari
uraian di atas dapat dinyatakan bahwa kebijakan yang dimaksud sebagai latar
penelitian kebijakan (policy research) adalah tindakan-tindakan yang
dimaksudkan untuk memecahkan masalah sosial. Pemecahan masalah sosial
oleh policymaker dalam hal ini dilakukan atas dasar rekomendasi yang
dibuat oleh policy researcher berdasarkan hasil penelitiannya.
Kebijakan di sini tidak dipersepsikan dari sudut pandang politik pemerintah,
melainkan kebijakan sebagai objek studi.
Sedangkan
definisi penelitian kebijakan adalah penelitian kebijakan dapat didefinisikan
sebagai kegiatan penelitian yang dilakukan untuk mendukung kebijakan. Ada juga
yang berpendapat bahwa penelitian kebijakan adalah usaha mengumpulkan informasi
secara komprehensif untuk merumuskan kebijakan.
4. Penelitian
Tindakan
Adalah
suatu proses yang dirancang untuk memberdayakan semua partisipan dalam proses
(siswa, guru, dan peserta lainnya) dengan maksud untuk meningkatkan praktik
yang diselenggarakan di dalam pengalaman pendidikan (Hopkim). Penelitian
tindakan (action research) menghadirkan suatu perkembangan bidang penelitian
pendidikan yang mengarahkan pengidentifikasian karakteristik kebutuhan
pragmatis dari pragtisi bidang pendidikan untuk mengorganisasi penyelidikan
feflektif ke dalam pengajaran di kelas. Semua partisipan merupakan anggota
aktif dalam proses penelitian. Penelitian tindakan dideskripsikan sebagai
suatu penelitian informal,
kualitatif, formatif, subjektif, interpretif, reflektif, dan suatu model
penelitian pengalaman, dimana semua individu dilibatkan dalam studi sebagai
peserta yang mengetahui dan menyokong.
C.
Sistematika
1. Timing
(waktu)
Peneliti
harus mempertimbangkan waktu dalam pengumpulan data kualitatif dan
kuantitatifnya. Apakah data akan dikumpulkan secara bertahap (sekunsial) atau
dikumpulkan pada waktu yang sama (konkuren). Ketika data dikumpulkan secara
bertahap, peneliti perlu menentukan apakah data kuantitatif atau kualitatif
yang akan dikumpulkan terlebih dahulu. Hal ini tergantung pada tujuan awal
peneliti. Bila data kualitatif dikumpulkan pertama, tujuannya adalah untuk
mengeksplorasi topik dengan cara mengamati partisipan di lokasi penelitian.
Setelah itu peneliti memperluas pemahamannya melalui tahap kedua, yaitu data
kuantitatif, di mana data dikumpulkan dari sejumlah besar partisipan (biasanya
sampel dari populasi). Ketika data dikumpulkan secara konkuren, berarti data
kuantitatif dan kualitatif dikumpulkan pada waktu yang sama dan pelaksanaannya
simultan (serempak). Pengumpulan data kuantitatif dan kualitatif secara
bersaman dianggap paling efektif karena tidak membutuhkan waktu lama dalam
proses pengumpulannya.
2. Weighting
(bobot)
Bobot
yang dimaksud dalam merancang prosedur mixed methods adalah prioritas yang
diberikan antara metode kuantitatif atau kualitatif. Dalam studi tertentu bobot
dapat sama atau seimbang. Dalam beberapa penelitian lain mungkin lebih
menekankan pada satu metode. Penekanan pada satu metode tergantung dari
kepentingan peneliti, keinginan pembaca (seperti pihak kampus, organisasi
profesional) dan hal apa yang ingin diutamakan oleh peneliti. Dalam kerangka
yang lebih praktis, bobot dalam mixed methods bisa dipertimbangkan melalui
beberapa hal, antara lain apakah data kualitatif dan kuantitatif yang akan
diutamakan terlebih dahulu, sejauh mana treatment terhadap masing-masing dari
kedua data tersebut atau apakah metode induktif (seperti, membangun tema-tema
dalam kualitatif) atau metode deduktif (seperti, menguji suatu teori) yang akan
diprioritaskan.
3. Mixing
(pencampuran)
Mencampur
(mixing) berarti bahwa data kualitatif dan kuantitatif benar-benar dileburkan
dalam satu end of continuum, dijaga keterpisahannya dalam end of continuum yang
lain atau dikombinasikan dengan beberapa cara. Dua data bisa saja ditulis
secara terpisah namun keduanya tetap dihubungkan (connecting) satu sama lain
selama tahap-tahap penelitian. bahwa peneliti mengumpulkan data kuantitatif dan
kualitatif secara konkuren dan menggabungkan (integrating) database keduanya
dengan mentransformasikan tema-tema kualitatif menjadi angka-angka yang bisa
dihitung (secara statistik) dan membandingkan hasil penghitungan ini dengan
data kuantitatif deskriptif. Dalam hal ini, pencampuran menggabungkan dua
database dengan meleburkan secara utuh data kuantitatif dengan data kualitatif.
Atau dalam hal lain, peneliti tidak menggabungkan dua jenis metode penelitian
yang berbeda tetapi sebaliknya peneliti justru tengah menancapkan (embedding)
jenis data sekunder (kualitatif) ke dalam jenis data primer (kuantitatif) dalam
satu penelitian. Database sekunder memeinkan peran pendukung dalam penelitian
ini.
4. Teorizing
(teorisasi)
Faktor
terakhir yang perlu diperhatikan dalam merancang mixed method adalah perspektif
teori apa yang akan menjadi landasan bagi keseluruhan prosesw/tahap penelitian
perspektif ini bisa berupa teori ilmu-ilmu sosial atau perspektif-perspektif
teori lain yang lebih luas. Dalam mixed methods research, teori biasanya muncul
dibagian awal penelitian untuk membentuk rumusan masalah yang diajukan, siapa
yang berpartisipasi dalam penelitian, bagaimana data dikumpulkan dan
implikasi-implikasi apa yang diharapkan dari penelitian.
Sumber Pustaka
Creswell,
John W. 2010. Research Design Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed.
Yogyakarya: Pustaka Pelajar.
Sugiyono.
2011. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar