Senin, 02 April 2018

TUGAS 4 PENELITIAN CAMPURAN


TUGAS 4
(Rabu, 04 April 2018)
Nama             : Muhammad Yusuf Alwi
NIM               : E1B015031
No. Hp.          : 082340493210         
E-mail            : yusufalwi24@gmail.com

PENELITIAN CAMPURAN
A.    Pengertian
Penelitian Campuran merupakan suatu pendekatan yang mengombinasikan atau mengasosiasikan bentuk kuantitatif dan bentuk kualitatif. Penelitian metode campuran adalah suatu metode penelitian yang melibatkan pemakaian 2 metode, yaitu metode penelitian kuantitatif dan metode kualitatif dalam studi tunggal atau satu penelitian. Penelitian jenis ini lebih kompleks bila dibandingkan dengan penelitian yang lainnya, tidak hanya sekedar mengumpulkan dan menganalisis dua jenis data, tetapi juga melibatkan fungsi dari penelitian kuantitatif dan penelitian kualitatif sehingga secara keseluruhan lebih besar bila dibandingkan kedua penelitian tersebut. Penggunaan 2 metode penelitian ini dipandang lebih dapat memberikan suatu pemahaman yang lebih lengkap mengenai isu atau masalah penelitian daripada penggunaan salah satu metode penelitian di antaranya.
B.     Jenis
1.      Penelitian Pengembangan Model/Instrumen
Menurut Emzir, ini adalah salah satu jenis penelitian pragmatik yang menawarkan suatu cara untuk menguji teori dan memvalidasi praktik yang terus menerus dilakukan secara esensial melalui tradisi yang tidak menantang. Suatu cara untuk menetapkan prosedur-prosedur, teknik-teknik, dan peralatan-peralatan baru yang didasarkan pada suatu analisis metodik tentang kausus-kasus spesifik.
2.      Penelitian Evaluasi Program
Menurut Isaac dan Michael, sebuah program harus diakhiri dengan evaluasi. Hal ini dikarenakan kita akan melihat apakah program tersebut berhasil menjalankan fungsi sebagaimana yang telah ditetapkan sebelumnya. Menurut mereka, ada tiga tahap rangkaian evaluasi program yaitu : (1) menyatakan pertanyaan serta menspesifikasikan informasi yang hendak diperoleh, (2) mencari data yang relevan dengan penelitian dan (3) menyediakan informasi yang dibutuhkan pihak pengambil keputusan untuk melanjutkan, memperbaiki atau menghentikan program tersebut.
Sedangkan menurut Kirkpatrick, evaluasi program dapat dimaknai sebagai sebuah proses untuk mengetahui apakah sebuah program dapat direalisasikan atau tidak dengan cara mengetahui efektifitas masing-masing komponennya melalui rangkain informasi yang diperoleh evaluator (Kirkpatrick 1996 : 3). Tetapi, pengambil keputusan itu sendiri bukanlah evaluator melainkan pihak lain yang lebih berwenang. Evaluator hanya menyediakan informasi-informasi yang dibutuhkan oleh pengambil kebijakan (decision maker).
3.      Penelitian Kebijakan
Edi Suharto dalam bukunya yang berjudul Kebijakan Sosial Sebagai Kebijakan Publik mengemukakan bahwa Kebijakan (policy) adalah sebuah instrument pemerintahan, bukan saja dalam arti government yang hanya menyangkut aparatur negara, melainkan pula governance yang menyentuh pengelolaan sumber daya publik. Kebijakan pada intinya merupakan keputusan-keputusan atau pilihan-pilihan tindakan yang secara langsung mengatur pengelolaan dan pendistribusian sumberdaya alam, financial dan manusia demi kepentingan publik, yakni rakyat banyak, penduduk, masyarakat atau warga negara. Kebijakan merupakan hasil dari adanya sinergi kompromi atau bahkan kompetisi antara berbagai gagasan, teori, ideology, dan kepentingan-kepentingan yang mewakili sistem politik suatu negara.
Dari uraian di atas dapat dinyatakan bahwa kebijakan yang dimaksud sebagai latar penelitian kebijakan (policy research) adalah tindakan-tindakan yang dimaksudkan untuk memecahkan masalah sosial. Pemecahan masalah sosial oleh policymaker dalam hal ini dilakukan atas dasar rekomendasi yang dibuat oleh policy researcher berdasarkan hasil penelitiannya. Kebijakan di sini tidak dipersepsikan dari sudut pandang politik pemerintah, melainkan kebijakan sebagai objek studi.
Sedangkan definisi penelitian kebijakan adalah penelitian kebijakan dapat didefinisikan sebagai kegiatan penelitian yang dilakukan untuk mendukung kebijakan. Ada juga yang berpendapat bahwa penelitian kebijakan adalah usaha mengumpulkan informasi secara komprehensif untuk merumuskan kebijakan.
4.      Penelitian Tindakan
Adalah suatu proses yang dirancang untuk memberdayakan semua partisipan dalam proses (siswa, guru, dan peserta lainnya) dengan maksud untuk meningkatkan praktik yang diselenggarakan di dalam pengalaman pendidikan (Hopkim). Penelitian tindakan (action research) menghadirkan suatu perkembangan bidang penelitian pendidikan yang mengarahkan pengidentifikasian karakteristik kebutuhan pragmatis dari pragtisi bidang pendidikan untuk mengorganisasi penyelidikan feflektif ke dalam pengajaran di kelas. Semua partisipan merupakan anggota aktif dalam proses penelitian. Penelitian tindakan dideskripsikan sebagai suatu penelitian informal, kualitatif, formatif, subjektif, interpretif, reflektif, dan suatu model penelitian pengalaman, dimana semua individu dilibatkan dalam studi sebagai peserta yang mengetahui dan menyokong.
C.    Sistematika
1.      Timing (waktu)
Peneliti harus mempertimbangkan waktu dalam pengumpulan data kualitatif dan kuantitatifnya. Apakah data akan dikumpulkan secara bertahap (sekunsial) atau dikumpulkan pada waktu yang sama (konkuren). Ketika data dikumpulkan secara bertahap, peneliti perlu menentukan apakah data kuantitatif atau kualitatif yang akan dikumpulkan terlebih dahulu. Hal ini tergantung pada tujuan awal peneliti. Bila data kualitatif dikumpulkan pertama, tujuannya adalah untuk mengeksplorasi topik dengan cara mengamati partisipan di lokasi penelitian. Setelah itu peneliti memperluas pemahamannya melalui tahap kedua, yaitu data kuantitatif, di mana data dikumpulkan dari sejumlah besar partisipan (biasanya sampel dari populasi). Ketika data dikumpulkan secara konkuren, berarti data kuantitatif dan kualitatif dikumpulkan pada waktu yang sama dan pelaksanaannya simultan (serempak). Pengumpulan data kuantitatif dan kualitatif secara bersaman dianggap paling efektif karena tidak membutuhkan waktu lama dalam proses pengumpulannya.
2.      Weighting (bobot)
Bobot yang dimaksud dalam merancang prosedur mixed methods adalah prioritas yang diberikan antara metode kuantitatif atau kualitatif. Dalam studi tertentu bobot dapat sama atau seimbang. Dalam beberapa penelitian lain mungkin lebih menekankan pada satu metode. Penekanan pada satu metode tergantung dari kepentingan peneliti, keinginan pembaca (seperti pihak kampus, organisasi profesional) dan hal apa yang ingin diutamakan oleh peneliti. Dalam kerangka yang lebih praktis, bobot dalam mixed methods bisa dipertimbangkan melalui beberapa hal, antara lain apakah data kualitatif dan kuantitatif yang akan diutamakan terlebih dahulu, sejauh mana treatment terhadap masing-masing dari kedua data tersebut atau apakah metode induktif (seperti, membangun tema-tema dalam kualitatif) atau metode deduktif (seperti, menguji suatu teori) yang akan diprioritaskan.
3.      Mixing (pencampuran)
Mencampur (mixing) berarti bahwa data kualitatif dan kuantitatif benar-benar dileburkan dalam satu end of continuum, dijaga keterpisahannya dalam end of continuum yang lain atau dikombinasikan dengan beberapa cara. Dua data bisa saja ditulis secara terpisah namun keduanya tetap dihubungkan (connecting) satu sama lain selama tahap-tahap penelitian. bahwa peneliti mengumpulkan data kuantitatif dan kualitatif secara konkuren dan menggabungkan (integrating) database keduanya dengan mentransformasikan tema-tema kualitatif menjadi angka-angka yang bisa dihitung (secara statistik) dan membandingkan hasil penghitungan ini dengan data kuantitatif deskriptif. Dalam hal ini, pencampuran menggabungkan dua database dengan meleburkan secara utuh data kuantitatif dengan data kualitatif. Atau dalam hal lain, peneliti tidak menggabungkan dua jenis metode penelitian yang berbeda tetapi sebaliknya peneliti justru tengah menancapkan (embedding) jenis data sekunder (kualitatif) ke dalam jenis data primer (kuantitatif) dalam satu penelitian. Database sekunder memeinkan peran pendukung dalam penelitian ini.
4.      Teorizing (teorisasi)
Faktor terakhir yang perlu diperhatikan dalam merancang mixed method adalah perspektif teori apa yang akan menjadi landasan bagi keseluruhan prosesw/tahap penelitian perspektif ini bisa berupa teori ilmu-ilmu sosial atau perspektif-perspektif teori lain yang lebih luas. Dalam mixed methods research, teori biasanya muncul dibagian awal penelitian untuk membentuk rumusan masalah yang diajukan, siapa yang berpartisipasi dalam penelitian, bagaimana data dikumpulkan dan implikasi-implikasi apa yang diharapkan dari penelitian.

Sumber Pustaka
Creswell, John W. 2010. Research Design Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed. Yogyakarya: Pustaka Pelajar.
Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Alfabeta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar