Kamis, 02 November 2017

Ujian Tengah Semester Online

UJIAN TENGAH SEMESTER ONLINE
(Kamis, 26 Oktober 2017)
Nama                : Muhammad Yusuf Alwi
NIM                 : E1B015031
E-mail               : yusufalwi24@gmail.com
Blog                 : yusufalwi24.blogspot.com
No. Hp             : 082340493210
1.      Peta Konsep

 
Keterangan:
1)      Sebelum melakukan evaluasi, harus melalui langkah pengukuran, penilaian, asesmen, baru melakukan evaluasi.
2)      Dalam melakukan pengukuran, digunakan alat yang disebut instrumen. Instrumen ada dua macam, yaitu instrumen tes untuk mengukur kognitif dan instrumen nontes untuk mengukur apektif dan psikomotorik.
3)      Dalam membuat instrumen tes (mengukur kognitif) perlu diperhatikan reliabel, tingkat kesukaran, dan daya beda.
4)      Reliabel adalah keadaan instrumen yang menunjukkan hasil pengukuran yang reliabel (tidak berubah-ubah atau konsisten).
5)      Instrumen yang reliabel adalah instrumen yang apabila digunakan untuk mengukur pada waktu yang berbeda dan hasilnya tetap sama.
6)      Tingkat kesukaran adalah kesesuaian instrumen tes dengan tingkat kognitif. Instrumen yang baik adalah instrumen yang tidak terlalu mudah dan tidak terlalu sulit.
7)      Daya beda adalah kemampuan instrumen tes untuk membedakan antara siswa yang berkemampuan tinggi dengan siswa yang berkemampuan rendah.
8)      Dalam melakukan penilaian, ditentukan kriteria penilaian.
9)      Asesmen adalah pertimbangan setelah melakukan penilaian. Dalam melakukan asesmen, perlu adanya validitas.
10)  Validitas adalah proses melakukan validasi, yaitu proses yang dilakukan oleh pengguna instrumen untuk mengumpulkan data secara empiris guna mendukung kesimpulan yang dihasilkan oleh skor instrumen.
11)  Evaluasi adalah keputusan yang diberikan kepada siswa, seperti lulus atau tidak lulus.

2.      KD PPKn SMP Kurikulum 2013
TABEL KOMPETENSI DASAR DAN INDIKATOR PPKn SMP KELAS VIII SEMESTER II
KOMPETENSI DASAR
INDIKATOR
3.5.Mengkritisi kasus pelanggaran HAM yang bertentangan dengan UUD 1945 beserta upaya penyelesaiannya.

3.5.1.      Menjelaskan pengertian pelanggaran HAM. (C1)
3.5.2.      Memahami jenis-jenis pelanggaran HAM. (C2)
3.5.3.      Mengidentifikasi HAM dalam UDD 1945. (C3)
3.5.4.      Menganalisis penyimpangan HAM menurut UUD 1945 dalam kasus pelanggaran HAM. (C4)
3.5.5.      Menyusun upaya-upaya pencegahan pelanggaran HAM di Indonesia. (C5)
3.5.6.      Mengkritisi upaya pemerintah dalam mencegah pelanggaran HAM di Indonesia. (C6)
4.5.Menyajikan hasil mengkritisi kasus pelanggaran HAM yang bertentangan dengan UUD 1945 beserta upaya penyelesaiannya.
4.5.1.      Menyajikan hasil telaah pengertian pelanggaran HAM.
4.5.2.      Menyajikan hasil pemahaman jenis-jenis pelanggaran.
4.5.3.      Menyajikan hasil identifikasi HAM dalam UUD 1945.
4.5.4.      Menyajikan hasil analisis penyimpangan HAM menurut UUD 1945 dalam kasus pelanggaran HAM.
4.5.5.      Menyajikan hasil menyusun upaya-upaya pencegahan pelanggaran HAM.
4.5.6.      Menyajikan hasil mengkritisi upaya pemerintah dalam mencegah pelanggaran HAM di Indonesia.

Tujuan Pembelajaran
Melalui kegiatan pembelajaran Group Investigation, siswa SMP Kelas VIII Semester II diharapkan mampu mengkritisi kasus pelanggaran HAM yang bertentangan dengan UUD 1945 beserta upaya penyelesaiannya, sehingga mampu menyaji hasil mengkritisi kasus pelanggaran yang bertentangan dengan UUD 1945 beserta upaya penyelesaiannya, agar dapat menghormati HAM orang lain sesuai dengan ajaran agama yang dianut dalam lingkungan sekolah dan masyarakat melalui pengumpulan laporan dan persentasi kelompok.

3.      Tes Kognitif Soal Essay
1.      Jelaskan pengertian pelanggaran HAM! (C1)
2.      Jelaskan jenis-jenis pelanggaran HAM menurut pemahaman anda! (C2)
3.      Identifikasilah HAM dalam UUD 1945! (C3)
Bacalah kasus berikut untuk menjawab soal nomor 4-6!
Kisah PRT Disekap dan Dianiaya Majikan Selama 6 Tahun
Jakarta, Kompas.com – “kamu jangan takut, sekarang kamu sudah di kantor polisi,” kata seorang petugas berusaha menenangkan Sri Siti Marni alias Ani (20), seorang pambantu rumah tangga (PRT) yang dianiaya majikannya di Jakarta Timur.
Masih tersirat ekspresi takut dan trauma pada perempuan bertubuh mungil tersebut, saat melapor kasus penganiayaan yang menimpanya polisi.
Selasa (9/2/2016) pagi, Ani melarikan diri dari rumah majikannya, Meta Hasan Mudalifah (40), dengan kondisi babak belur. Luka lebam parah hantaman benda tumpul terlihat di wajah, telinga, dan kepalanya. Itu belum termasuk bekas setrikaan di perut dan siraman air panas di dada perempuan asal Bogor, Jawa barat, tersebut….
Sumber: kompas.com
4.      Analisilah penyimpangan-penyimpangan HAM menurut UUD 1945 dalam kasus tersebut! (C4)
5.      Susunlah upaya-upaya pencegahan yang akan anda lakukan supaya kasus tersebut tidak terulang kembali! (C5)
6.      Kritisilah upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk menaggulangi kasus tersebut terulang kembali! (C6)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar