UJIAN
TENGAH SEMESTER ONLINE
(Kamis,
26 Oktober 2017)
Nama :
Muhammad Yusuf Alwi
NIM :
E1B015031
E-mail :
yusufalwi24@gmail.com
Blog :
yusufalwi24.blogspot.com
No. Hp :
082340493210
1.
Peta Konsep
Keterangan:
1)
Sebelum
melakukan evaluasi, harus melalui langkah pengukuran, penilaian, asesmen, baru melakukan
evaluasi.
2)
Dalam
melakukan pengukuran, digunakan alat yang disebut instrumen. Instrumen ada dua
macam, yaitu instrumen tes untuk mengukur kognitif dan instrumen nontes untuk
mengukur apektif dan psikomotorik.
3)
Dalam membuat
instrumen tes (mengukur kognitif) perlu diperhatikan reliabel, tingkat
kesukaran, dan daya beda.
4)
Reliabel
adalah keadaan instrumen yang menunjukkan hasil pengukuran yang reliabel (tidak
berubah-ubah atau konsisten).
5)
Instrumen
yang reliabel adalah instrumen yang apabila digunakan untuk mengukur pada waktu
yang berbeda dan hasilnya tetap sama.
6)
Tingkat
kesukaran adalah kesesuaian instrumen tes dengan tingkat kognitif. Instrumen
yang baik adalah instrumen yang tidak terlalu mudah dan tidak terlalu sulit.
7)
Daya beda
adalah kemampuan instrumen tes untuk membedakan antara siswa yang berkemampuan
tinggi dengan siswa yang berkemampuan rendah.
8)
Dalam
melakukan penilaian, ditentukan kriteria penilaian.
9)
Asesmen
adalah pertimbangan setelah melakukan penilaian. Dalam melakukan asesmen, perlu
adanya validitas.
10) Validitas adalah proses melakukan validasi, yaitu
proses yang dilakukan oleh pengguna instrumen untuk mengumpulkan data secara
empiris guna mendukung kesimpulan yang dihasilkan oleh skor instrumen.
11) Evaluasi adalah keputusan yang diberikan kepada
siswa, seperti lulus atau tidak lulus.
2.
KD PPKn SMP
Kurikulum 2013
TABEL KOMPETENSI DASAR DAN INDIKATOR PPKn SMP
KELAS VIII SEMESTER II
KOMPETENSI
DASAR
|
INDIKATOR
|
3.5.Mengkritisi kasus pelanggaran HAM yang bertentangan dengan UUD 1945 beserta upaya penyelesaiannya.
|
3.5.1. Menjelaskan pengertian pelanggaran HAM. (C1)
|
3.5.2. Memahami jenis-jenis pelanggaran HAM. (C2)
|
|
3.5.3. Mengidentifikasi HAM dalam UDD 1945. (C3)
|
|
3.5.4. Menganalisis penyimpangan HAM menurut UUD 1945
dalam kasus pelanggaran HAM. (C4)
|
|
3.5.5. Menyusun upaya-upaya pencegahan pelanggaran HAM
di Indonesia. (C5)
|
|
3.5.6. Mengkritisi upaya pemerintah dalam mencegah
pelanggaran HAM di Indonesia. (C6)
|
|
4.5.Menyajikan hasil mengkritisi kasus pelanggaran HAM yang bertentangan dengan UUD 1945 beserta upaya penyelesaiannya.
|
4.5.1. Menyajikan hasil telaah pengertian pelanggaran
HAM.
|
4.5.2.
Menyajikan
hasil pemahaman jenis-jenis pelanggaran.
|
|
4.5.3.
Menyajikan
hasil identifikasi HAM dalam UUD 1945.
|
|
4.5.4.
Menyajikan
hasil analisis penyimpangan HAM menurut UUD 1945 dalam kasus pelanggaran HAM.
|
|
4.5.5.
Menyajikan
hasil menyusun upaya-upaya pencegahan pelanggaran HAM.
|
|
4.5.6.
Menyajikan
hasil mengkritisi upaya pemerintah dalam mencegah pelanggaran HAM di
Indonesia.
|
Tujuan Pembelajaran
Melalui kegiatan pembelajaran Group Investigation, siswa SMP Kelas VIII Semester II diharapkan
mampu mengkritisi kasus
pelanggaran HAM yang bertentangan dengan UUD 1945 beserta upaya penyelesaiannya, sehingga mampu menyaji hasil mengkritisi kasus pelanggaran yang bertentangan dengan
UUD 1945 beserta
upaya penyelesaiannya, agar dapat menghormati HAM orang lain sesuai dengan ajaran agama yang
dianut dalam lingkungan sekolah dan masyarakat melalui pengumpulan laporan dan
persentasi kelompok.
3.
Tes Kognitif Soal
Essay
1.
Jelaskan
pengertian pelanggaran HAM! (C1)
2.
Jelaskan
jenis-jenis pelanggaran HAM menurut pemahaman anda! (C2)
3.
Identifikasilah
HAM dalam UUD 1945! (C3)
Bacalah
kasus berikut untuk menjawab soal nomor 4-6!
Kisah PRT Disekap dan
Dianiaya Majikan Selama 6 Tahun
Jakarta, Kompas.com – “kamu jangan takut, sekarang kamu sudah di
kantor polisi,” kata seorang petugas berusaha menenangkan Sri Siti Marni alias
Ani (20), seorang pambantu rumah tangga (PRT) yang dianiaya majikannya di
Jakarta Timur.
Masih tersirat ekspresi takut dan trauma pada perempuan bertubuh mungil
tersebut, saat melapor kasus penganiayaan yang menimpanya polisi.
Selasa (9/2/2016) pagi, Ani melarikan diri dari rumah majikannya,
Meta Hasan Mudalifah (40), dengan kondisi babak belur. Luka lebam parah
hantaman benda tumpul terlihat di wajah, telinga, dan kepalanya. Itu belum
termasuk bekas setrikaan di perut dan siraman air panas di dada perempuan asal
Bogor, Jawa barat, tersebut….
Sumber: kompas.com
4.
Analisilah
penyimpangan-penyimpangan HAM menurut UUD 1945 dalam kasus tersebut! (C4)
5.
Susunlah upaya-upaya
pencegahan yang akan anda lakukan supaya kasus tersebut tidak terulang kembali!
(C5)
6.
Kritisilah
upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk menaggulangi kasus tersebut
terulang kembali! (C6)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar